Bisnis

Stasiun Gambir dan Pasar Senen Layani Vaksinasi, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

TEMPO.CO, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop I menyediakan layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen untuk para penumpang kereta api jarak jauh. Layanan ini dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“KAI Daop 1 Jakarta berharap layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat membantu pemerintah dalam mencapai target herd immunity sekaligus memastikan bahwa setiap penumpang kereta api adalah masyarakat yang sudah divaksin Covid-19,” ujar Kepala Humas KAI Daop I Eva Chairunisa dalam keterangannya, Senin, 26 Juli 2021.

Vaksin merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi penumpang kereta api dan transportasi lainnya berusia lebih dari 18 tahun yang akan melakukan perjalanan jarak jauh. Syarat ini berlaku untuk perjalanan jarak jauh di Pulau Jawa dan Bali sesuai dengan ketentuan Satgas Covid-19.

Selain bukti vaksin, penumpang harus menunjukkan keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau rapid test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi penumpang yang tidak atau belum divaksin karena alasan medis, mereka dapat menggunakan layanan kereta api jarak jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif Covid-19 dari hasil tes usap.

Sedangkan penumpang usia di bawah 18 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin. Adapun penumpang bawah lima tahun tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes Covid-19.

12 Selanjutnya

– Berusia lebih dari 18 tahun

– Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama

– Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket kereta api jarak jauh yang berlaku

– Memiliki KTP (NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin)

– Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA

– Berada dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal tidak lebih dari 37,5 derajat Celsius.

– Ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah memperoleh penjelasan vaksinasi dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA