
Mahkamah Agung AS Menolak Banding Volkswagen soal Kasus Dieselgate
Mahkamah Agung pengadilan Amerika Serikat menolak banding Volkswagen AG terkait tuntutan hukum yang disebabkan penipuan dieselgate. Namun VW percaya diri bisa menentang tuntutan ini dengan kekuatan pertahanan faktual dan hukumnya.
Melansir laman Hindustan Times hari ini, Rabu, 17 November 2021, Volkswagen AG yakin bahwa pembaruan perangkat lunaknya memang dapat mengurangi emisi. Produsen Jerman ini akan menentang semua klaim yang menyebutkan bahwa VW melakukan kecurangan emisi untuk menghindari emisi nitrogen oksida di lingkungan laboratorium.
Sebagai informasi, pada 2015 Volkswagen tertangkap menggunakan perangkat lunak kecurangan emisi canggih untuk menghindari emisi nitrogen oksida di lingkungan laboratorium. Secara global, ada sekitar 11 juta kendaraan dari merek di bawah Volkswagen Group yang terpengaruh kasus ini.
Tidak hanya kecurangan perangkat lunak emisi pra-instal, VW juga menginstal pembaruan perangkat lunak tersebut setelah menjual kendaraannya. Pembaruan ini bertujuan untuk menyempurnakan perangkat lunak sebelumnya yang berfungsi mengendalikan emisi.
Akibat kasus dieselgate ini, Volkswagen harus membayar lebih dari 20 miliar dolar kepada EPA AS. Selain harus menarik dan memperbaiki mobil yang terdampak, mereka juga wajib membayar kompensasi kepada pemilik kendaraan yang terkena dampak.
Volkswagen AG bukan satu-satunya produsen mobil yang terlibat dalam praktik kecurangan norma emisi. Produsen mobil lain seperti Daimler AG, Fiat Chrysler, yang sekarang menjadi bagian dari Stellantis NV, juga menghadapi tuduhan serupa. Kedua produsen ini dianggap memasang perangkat cheat yang menyembunyikan emisi real-time selama tes laboratorium.
DICKY KURNIAWAN | HINDUSTAN TIMES